JEPARA, iNewsJatenginfo.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara menggelar pembinaan bagi para aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Jepara. Kegiatan ini dalam rangka memberi pemahaman mengenai posisi ASN menyongsong Pemilu 2024. Pembinaan berlangsung di Gedung Shima, Setda Jepada, Rabu (30/8).
Kepala Bakesbangpol Jepara Lukito Sudi Asmara mengatakan, ASN harus dalam posisi tidak berpihak kepada kontestan politik yang dilakukan oleh peserta pemilu yang jumlahnya 24 partai politik (parpol). Integritas harus dijaga betul karena sangsinya sangat berat.
“ASN, kalau boleh saya katakan, bisa dengan mudah mempengaruhi masyarakat. Makannya kita tidak boleh ikut campur karena kita juga punya fasilitas sehingga akan timbul kecemburuan dan friksi,” kata dia.
Lukito memaparkan, tindakan memihak pada kontestan pemilu itu sangat tipis. Ia mengilustrasikan, melalui kegiatan monitoring yang dilakukan Badan Kesbangpol Jepara.
Lukito mencontohkan, keberpihakan bisa terjadi dari kegiatan perkumpulan warga (kenduri) yang memuat adanya sedikit kampanye.
"Karena itu, saya berharap kondisi itu terjaga sampai selesai terselenggaranya pemilu." imbuhnya.
Dikatakan, beberapa perilaku yang dilarang bagi ASN terkait Pemilu. Seperti, kampanye/sosialisasi media sosial, menghadiri deklarasi calon, ikut kampanye menggunakan fasilitas negara, menghadiri acara parpol, mengadakan acara yang mengarah pada keberpihakan, memberi dukungan pada calon kepala daerah dengan memberikan KTP.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait