Karena mobil tersebut statusnya masih punya PCNU Kabupaten Tegal, si pemberi juga untuk PCNU maka pihaknya tidak perlu memberitahukan kepada si pemberi.
"Menurut saya mobil ini dipakai untuk NU, ngapain toh sudah dikasihkan apa saya harus konfirmasi lagi dan lain sebagainya," kata Was'ari.
Mobil diserahkan ke PCNU Tahun 2019 dan balik nama Tahun 2020 saat mau bayar pajak. Terkait BPKB yang konon belum diserahkan Was'ari menjelaskan, begitu selesai Konferensi saat itu semua aset yang masih ada pada PCNU sudah diserahkan sepenuhnya kepada pengurus PCNU Kabupaten Tegal yang baru.
"Dengan atas nama aset NU, berita acaranya juga aset NU kami serahkan kepada pengurus yang baru. Tanpa ada yang ditinggal. Tutup spentil saja saya kasihkan semua. Jadi mobil, BPKB, STNK diserahkan," beber Was'ari.
Was'ari tidak tahu kenapa sampai belum diterima atau diterimakan ke siapa.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait
