PURBALINGGA, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus melakukan upaya dan konsisten dalam memenuhi standar layanan dan memberikan jaminan kesehatan yang adil dan berkualitas untuk seluruh masyarakat.
Kabupaten Purbalingga merupakan salah satu daerah yang telah mencapai Status Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022.
Sampai dengan Agustus 2023, 99,76 persen penduduk Kabupaten Purbalingga telah menjadi penerima manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam rangka memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah mengambil bagian dalam acara Peluncuran Program PESIAR (Petakan, Sisir, Adokasi, dan Registrasi) Desa JKN secara virtual pada Rabu (30/8).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Purbalingga, Sudono, serta para kepala dinas terkait seperti Kepala Dinsosdaldukkbp3a, Kepala Dinkes, dan Kepala Dinpermasdes, juga perwakilan dari BPJS Kesehatan Purbalingga.
Program Pesiar merupakan langkah konkret yang diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Instruksi ini mendorong kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk mengambil tindakan strategis yang diperlukan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan bahwa PESIAR adalah hasil kerjasama nyata dalam melindungi penduduk desa melalui JKN.
"Program PESIAR melibatkan berbagai pihak di tingkat daerah untuk mencapai minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024,” jelasnya.
Ghufron menambahkan bahwa pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN sejalan dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa.
Salah satu target SDGs Desa adalah Desa Peduli Kesehatan, yang mencakup 15 program prioritas, termasuk tujuan BPJS Kesehatan untuk mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.
Editor : Iman Nurhayanto