KENDAL, iNewsJatenginfo.id - Pengaturan mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi satu hal yang penting yakni dapat menghindari terjadinya masalah melalui mitigasi risiko pada setiap program kerja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor kala membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan dalam Penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2023 bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-eks Karesidenan Semarang, Senin (28/08).
“SPIP merupakan hal yang sangat penting. Jangan dianggap cuma laporan, SPIP ini salah satu bagian dari pembangunan Zona Integritas, dengan SPIP, maka satuan kerja dapat menghindari terjadinya masalah dengan cara melakukan mitigasi risiko pada setiap program kegiatan,” ujar Hajrianor.
Ia pun kembali menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Jateng terus berupaya serius dalam memberikan pemahaman kepada seluruh satuan kerjanya terkait SPIP.
“Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham wajib menerapkan SPIP yang meliputi unsur lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan pengendalian intern,” sambungnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait