Usut Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas, Polda Jateng Bentuk Tim Terpadu

Mualim
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi anggotanya saat memberikan keterangan kepada Wartawan. (Ist)

SEMARANG, iNeJatenginfo.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi membentuk Tim terpadu dari Ditreskrimum, Propam dan Penyidik Polresta Banyumas untuk mengusut tewasnya OK (26) salah seorang tahanan yang meninggal di dalam tahanan Polresta Banyumas.

"Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban telah ditetapkan tersangka dan sudah masuk tahap satu," kata Kapolda saat door stop di depan lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Sedangkan terkait keterlibatan anggota Polri, lanjutnya, terdapat 11 anggota Polri yang diduga terlibat kuat. Berdasar hasil pemeriksaan propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana. Mereka saat ini sudah ditahan," jelas Kapolda.

Keempat polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap tersangka kasus pencurian tersebut, kata Kapolda, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Kapolda menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum.

"Dari kasus ini menjadikan pembelajaran, sudah saya warning ke seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, Polri salah satu tugas pokoknya adalah menegakkan hukum, tetapi tidak boleh anggota Polri kita menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum," tegasnya.

Kapolda mengakui ada unsur kelalaian anggota sehingga insiden tersebut terjadi. Dirinya mengungkap akan menggelar penyidikan secara profesional dan transparan.

"Semua proses berjalan dan diungkap tuntas dari sisi pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik. Oleh karena itu menjadi komitmen kita untuk kita lakukan secara transparan, untuk jadi pelajaran sehingga institusi kita menjadi sehat dalam rangka memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," pungkas Kapolda.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network