PP Muhammadiyah Melalui Busyro Muqoddas Menolak dan Meminta RUU Kesehatan Ditinjau Kembali

Tim iNewsJatenginfo.id
PP Muhammadiyah Busyro Muqodas. Foto: Ist

Busyro juga mendorong Badan Legislasi (Baleg) DPR mengeluarkan RUU Kesehatan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Menurutnya RUU Kesehatan adalah bentuk penjajahan atau kolonialisasi yang bertentangan dengan kemerdekaan atau kedaulatan rakyat.

Tidak hanya itu, ia juga menyebut bahwa RUU Kesehatan sama seperti beberapa produk hukum yang tidak melibatkan pendapat masyarakat, seperti UU Cipta Kerja, UU ITE, UU KPK, dan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network