Abdul Mu’ti Respon Walikota Pekalongan dan Sukabumi Tolak Izin Penggunaan Lapangan Shalat Idul Fitri
Ia menegaskan, semestinya pemerintah sebagai penyelenggara negara justru berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.
"Fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya adalah wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian, bukan karena perbedaan paham agama dengan pemerintah," tambahnya.
Abdul Mu’ti menyebutkan atas dasar keyakinan masyarakat melaksanakan Idul Fitri di lapangan untuk ibadah, bukan untuk kegiatan politik dan makar ke pemerintah.
"Semestinya pemerintah pusat tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan," pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait