Permasalahan pendidikan terus menjadi lubang bagi semua stakeholder di bidang tersebut. Mulai dari permasalahan sistem hingga permasalahan individu peserta didik sudah menjadi permasalahan harian hingga tahunan di Indonesia yang menyebabkan ketidakseimbangan praktek dalam proses pendidikan yang terjadi. Salah satu masalah yang tersorot yakni literasi. Fakta yang selama ini menunjukan permasalahan pendidikan di indonesia adalah rendahnya literasi bagi anak muda atau setara dengan siswa jenjang sekolah dasar dan menengah.
Dalam artikel laman kominfo dituliskan fakta dari data UNESCO yang menyebutkan Indonesia menempati urutan kedua dari bawah soal literasi. Data tersebut menunjukkan minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang rajin membaca! Lebih rincinya, Kemampuan membaca anak di indonesia berada pada kategori kurang, hal ini sejalan dengan data Kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang mengungkapkan literasi pada kemampuan membaca pelajar di indonesia 46,83% dalam kategori kurang, 6,06% termasuk kedalam kategori baik dan 47,11% berada dalam kategori cukup. Padahal jelas bisa kita ketahui bersama kebiasaan membaca yang baik akan meningkatkan peradaban yang baik pula.
Kembali memaknai Literasi, dalam (faizah: 2016) adalah “kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas mellaui berbagai aktivias, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/ atau berbicara.”. Membaca yang merupakan bagian dari literasi dapat diartikan sebagai aktivitas yang memiliki tujuan untuk melihat dan memahami isi yang tercantum dari apa yang tertulis.
Lebih dalam lagi, muara dari tujuan membaca atau kegiatan literasi adalah mampu membaca, menganalisis, dan bertindak dengan lebih bijak khususnya dalam ranah sosial. Hal tersebut sangat mempengaruhi seorang individu dalam berkehidupan di lingkup yang lebih luas yakni lingkungan bermasyarakat bahkan bernegara.
Sudah jelas tercantum di dalam Undang-Undang Dasar bahwa tujuan pendidikan Nasional haruslah mencerdaskan kehidupan Bangsa. Dengan demikian, tentu saja dalam perwujudannya harus dengan upaya-upaya yang serius. Mulai dari peningkatan motivasi individu peserta didik dalam kegiatan literasi yang dapat dilakukan oleh guru, lingkungan keluarga yang mendukung, dan pemerintah sebagai pemegang sistem yang tentu saja harus mengambil langkah kebijakan yang tepat guna selangkah lebih baik dalam hal literasi yang sudah menjadi permasalahan mengakar bagi kita semua.
Upaya Pemerintah dalam Peningkatan Literasi di Indonesia
Pada akhir februari kemarin, dalam rangka melengkapi berbagai program penguatan literasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ke-23: Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia. Program tersebut berfokus pada pengiriman buku bacaan bermutu untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang disertai dengan pelatihan bagi guru. Dalam siaran pers Kemendikbudristek, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa terobosan Merdeka Belajar Episode ke-23 diluncurkan untuk menjawab tantangan rendahnya kemampuan literasi anak-anak Indonesia akibat rendahnya kebiasaan membaca sejak dini. “Penyebab rendahnya kebiasaan membaca adalah masih kurang atau belum tersedianya buku bacaan yang menarik minat peserta didik,” ujar Mendikbudristek saat peluncuran.
Program Merdeka Belajar episode ke-23 ini berusaha melengkapi upaya-upaya memerdekakan sistem pendidikan di Indonesia yang sudah diupayakan sejak episode pertama. Karena dengan sistem yang baik pun tetapi jika motivasi peserta didik dalam berliterasi masih sangat rendah maka tidak akan mengahsilkan output yang lebih baik juga. Lantas, upaya Kemendikbudristek dalam meningkatkan kompetensi literasi yang salah satunya dengan meluncurkan buku sesuai jenjang pendidikan ke berbagai daerah di Indonesia.
Ada tiga pilar dari program tersebut, yakni pemilihan dan perjenjangan, cetak dan distribusi, lalu pelatihan dan pendampingan.menurut data dari paparan Program yang ada di laman Web Kemendikbudristek, sudah 15juta lebih buku bacaan bermutu untuk tingkat PAUD dan SD yang paling membutuhkan di 470 Kabupaten/Kota. Program yang menurut saya sudah selangkah lebih mendukung kemajuan literasi anak di Indonesia. terutama dalam upaya pendistribusian dan pelatihan serta pendampingan yang tidak hanya ditujukkan untuk siswa saja namun guru, kepala sekolah, pustakawan juga diajak untuk mengelola dan memanfaatkan buku bacaan bagi peningkatan minat baca siswa di sekolah.
Setiap prorgam yang digalakkan pemerintah haruslah dengan telaah dan mampu menjawab permasalahan yang ada di dunia Pendidikan Indonesia saat ini. Perlu adanya pengawasan dan pemaksimalan peran di setiap stakeholder yang terlibat, dalam hal ini adalah pemerintah daerah, sekolah, komunitas dan lingkungan keluarga. Hal yang tidak kalah penting adalah peningkatan kesadaran masyarakat yang dapat dilakukan dengan menyelenggarakan program khusus untuk pegiat literasi sebagai penyalur dan fasilitator akan pentingnya literasi, supaya program yang dijalankan pun akan terasa dan diterima di berbagai kalangan masyarakat yang ada. Degan pemberdayaan di berbagai sisi baik lingkungan sekolah maupun masyarakat, akan menjadikan kebijakan program ini dapat mencapai tujuannya untuk tingkatkan literasi pada peserta didik pada khususnya dan seluruh kalangan pada umumnya.
Oleh : Maulida Lintang Panggayuh, Mahasiswa UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait