RKPD Tahun 2024 Ditetapkan, Pemkab Banjarnegara Gelar Musrenbang RKPD

Syarif TM
RKPD Tahun 2024 Ditetapkan, Pemkab Banjarnegara Gelar Musrenbang RKPD Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso saat memberikan sambutan dalam Musrenbang Banjarnegara di Pendopo Dipayudha Banjarnegara, Senin (27/3/2023). Foto. dok Kominfo Banjarnegara.

Melalui kegiatan Musrenbang ini, lanjut Tri Harso, maka dapat disepakati bersama konsep perencanaan pembangunan di daerah yang bisa diimplementasikan dan menyentuh ke berbagai permasalahan. Sebab Musrenbang ini menjadi bagian dari perencanaan yang baik dan matang melalui usulan dan masukan masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang lebih baik.

Kepala Baperlitbang Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo mengatakan, Musrenbang ini merupakan satu tahapan dari proses penyusunan RKPD 2024. Sebelum kegiatan ini juga telah dilakukan berbagai tahapan, termasuk adanya konslutasi publik, hingga adanya 2.513 usulan masyarakat dalam musrenbang kecamatan.

"Pemerintah juga telah melakukan forum gabungan perangkat daerah, dan saat ini masih ada sekitar 2.436 usulan yang masih tahap verifikasi OPD, termasuk penjaringan pokok pikiran DPRD yang mencapai 2.099 usulan," ujarnya.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update