TEGAL, iNewsJatenginfo.id - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Kartini (STK) di Temanggung telah menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi 390 penerima manfaat (PM) di Kabupaten Tegal, Senin (13/03/2023).
Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana menerangkan bantuan senilai total 260 juta lebih, berupa bantuan kewirausahaan dan aksesibilitas bagi disabilitas dan pemenuhan hidup layak bagi lansia, anak dan kelompok rentan.
"Bagi penyandang disabilitas juga kami serahkan bantuan, Alat Bantu Dengar (ABD), kursi roda, kewirausahaan," kata Iyan.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di Rumah Singgah Trengginas Jalan Raya Kauman Pangkah Kabupaten Tegal. "Selain penyerahan di rumah singgah kami juga menyambangi lokasi usaha kediaman PM," lanjut Iyan.
Slamet Nugroho (35) salah satu penerima bantuan Kewirausahaan berupa mobile shop adalah penyandang disabilitas fisik.
Dia mengalami lumpuh layuh sejak usia balita. Slamet tidak lulus Sekolah Dasar karena keterbatasan biaya. Kondisinya membuat dia sulit mengakses pekerjaan, untuk memenuhi kebutuhan hidup dia berjualan keliling menggunakan kursi roda yang dia modifikasi sendiri.
"Dulu saya jualannya keliling pakai korsi roda, saya pakai tangan saya buat gerakkan rodanya, sekarang dapat bantuan mesin buat kursi roda dan tambahan modal," kata Slamet.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait