Diduga Janggal, Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Bakal Diperiksa KPK

Muhammad Farhan
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo siap diperiksa (tangkapan layar video klarifikasi Rafael)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael bakal diklarifikasi soal kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.  

Rafael diketahui memiliki harta Rp56 miliar. Mobil Rubicon yang dikendarai anaknya, Mario Dandy Satrio, juga tak ada di LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan pihaknya sudah bergerak menelusuri sumber harta kekayaan Rafael yang dicurigai tidak wajar berdasarkan pendapatannya sebagai ASN Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan.

 "Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," ujar Pahala, Jumat (24/2/2023).  

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network