Usai Dilantik, PWI Banjarnegara Gaungkan Wartawan Cerdas Media Waras

Syarif TM
Prosesi pelantikan pengurus PWI Banjarnegara oleh Ketua PWI Jateng di Pendopo Dipayudha Banjarnegara, Selasa (7/2/2023). Foto. Syaruf TM

BANJARNEGARA, iNewsJatenginfo.id - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Banjarnegara periode 2022-2025 resmi dilantik pada Selasa (7/2/2023).

Dalam pelantkan ini, PWI Banjarnegara menggaungkan semangat Wartawan Cerdas Media Waras yang menjadi tema dalam peringatan Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari.

Semangat tersbut bukan tanpa alasan, pasalnya saat ini di wilayah Kabupaten Banjarnegara banyak bermunculan wartawan dari media abal-abal yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Ketua PWI Banjarnegara Hendra Septa mengatakan, tidak dapat dipungkiri, saat ini banyak bermunculan wartawan abal-abal yang beredar dan dikeluhkan masyarakat, untuk itu PWI Banjarnegara mengingatkan agar masyarakat lebih jeli dalam melihat sumber berita.

"Sekarang banyak beredar media dengan wartawan abal-abal, untuk itu masyarakat harus jeli. Untuk membedakan, saat ini seluruh wartawan harus sudah terdaftar di dewan pers, termasuk nama medianya. Masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung di website resmi dewan pers," katanya.

Menurutnya, sebagai jurnalis, tentu memiliki kode etik dan kaidah jurnalistik dalam memberikan informasi pada masyarakat, termasuk didalamnya ikut memberikan edukasi terhadap masyarakat.

"Ini penting untuk diperhatikan, sebab jurnalis memiliki kode etik dan kaidah tersendiri dalam menyajikan karya jurnalistik. Tidak hanya memberikan informasi yang akurat, tetapi juga ada nilai edukasi di dalamnya," ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network