Tak hanya itu, mereka juga bertugas sebagai pengawas dan men menciptakan Pemilu yang demokratis, berintegritas, serta dapat bekerja dengan penyelenggara Pemilu lainnya demi suksesi Pemilu.
Mereka bertugas melakukan pengawasan mulai dari pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah masing-masing, termasuk melakukan pengawasan pelaksanaan kampanye, pengawasan pendistribusian logistik Pemilu, pengawasan pelaksanaan pemungutan suara hingga proses penghitungan suara di setiap TPS.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait