SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id – Teka-teki pembunuh anak perempuan berinisial EL (14) di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, akhirnya terungkap. Pelaku adalah teman kencan korban yang dikenalnya melalui aplikasi Michat.
Kapolres Sukoharjo AKBP wahyu Nugroho Setyawan mengatakan tersangka tersebut yakni NTH (21), warga Yogyakarta namun kos di Kartasura. Pelaku bekerja sebagai manusia silver di jalanan.
“Kasus pembunuhan itu sendiri bermula saat korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (Michat). Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel yang ada di wilayah Kartasura pada, Senin (23/1/2023),” kata AKBP Wahyu, saat jumpa pers, Rabu (25/1/2023).
Setelah sepakat, kata dia, korban menghubungi seorang saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati. Saat itu korban mengatakan ada tamu.
Kemudian korban diantar oleh tiga temannya menggunakan mobil ke lokasi kencan. Setelah sampai di sekitar hotel, korban turun dan menemui seorang lelaki.
"Namun saat bertemu dengan pelaku, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah (kencan) ke kos pelaku di daerah Kartasura," jelasnya.
Akhirnya korban dan pelaku naik motor menuju lokasi kos. Kesepakatan awal, mereka bermain satu jam dengan tarif Rp 300.000. Namun demikian, setelah selesai sesi pertama, pelaku masih belum puas dan ingin melakukannya lagi.
“Hanya saja karena waktu perjanjian sudah habis, pelaku harus membayar lagi jika ingin melakukannya. Sehingga total pelaku harus membayar Rp 600 ribu. Mendengar hal itu, korban jadi emosi dan jengkel. Berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban," terang dia.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait