Tahun 2022 Ada 28 Ribu Izin Usaha Baru di Jawa Tengah

Syarif TM
Pemprov Jateng saat melakukan evaluasi perizinan di Jawa Tengah selama tahun 2022. Foto. dok Pemprov Jateng

Tak hanya itu, orang nomor dua di Jateng ini juga meminta Mal Pelayanan Publik (MPP) makin intensif dalam melayani masyarakat. Peningkatan sumber daya manusia, perlu terus dilakukan, sehingga adanya MPP ini bisa memberikan solusi dan informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan kemudahan perizinan yang ada, tentu akan dapat menarik investor untuk melakukan investasi di Jawa Tengah. Keberadaan MPP harus benar-benar dimaksimalkan, sehingga akan memudahkan para calon investor untuk berinvestasi.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Jateng Ratna Kawuri mengatakan, selama tahun 2022 lalu, DPMPTSP Jateng telah menerbitkan 28.511 izin. Dari jumlah tersebut, jenis izin yang diterbitkan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sebanyak 22.732 perizinan. Sementara melalui aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP Jateng) sebanyak 5.779 perizinan.

Secara sektoral, perizinan yang diterbitkan terdiri dari 14.802 perizinan di sektor lingkungan hidup, 4.576 izin di sektor ketenagakerjaan, 1690 perizinan di sektor perindustrian serta sektor lainnya. Sesuai arahan wagub, Ratna mengajak seluruh dinas terkait dapat bekerjasama lebih ekstra untuk menuntaskan pengajuan perizinan di Jateng.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network