JAKARTA, iNewsJateginfo.id - Kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur Polisi menahan tiga tersangka di Polda Metro Jaya. Tiga tersangka ditahan di sel berbeda.
Kepala Bidang Humas Polda Metro, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin ditahan di Polda Metro Jaya dengan ditempatkan di sel terpisah.
"Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu secara terpisah tidak akan disatukan,” kata Trunoyudo, Selasa (24/1/2023).
Ketiganya ditempatkan di sel berbeda untuk memudahkan penyidikan, dan untuk memenuhi proses penyidikan, katanya.
Salah satu tersangka yakni Dede sebelumnya sempat dirawat setelah ikut meminum racun saat peristiwa pembunuhan di Bekasi.
Setelah dirawat di RS Polri sejak Jumat (20/7/2022), Dede melanjutkan proses hukum oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Dilanjutkan proses penyidikan oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait