Menurutnya, rancang bangun rinci atau Detail Engineering Design (DED), seperti desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan sudah dikerjakan oleh pihak ketiga 2022 lalu.
"Saat ini, kami tengah mengajukan izin kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jateng-DIY. Harus ijin, karena itu jalan nasional. Sekarang DED sudah ada, dan mulai proses ijin ke balai itu," terang Agus.
Dalam DED dipaparkan Agus, ada empat design alternatif gapura. Sesuai rekomendasi Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jateng-DIY sudah tidak diperbolehkan menggunakan gapura melintang di jalan.
"Masukan dari balai, tidak boleh ada bangunan melintang di jalan, maka dalam DED itu, gapuranya berbentuk dua pilar di sisi utara dan selatan jalan. Dan itu ada empat desain," ungkap Agus.
Dari empat desain tersebut, lanjut Agus, untuk 3 desain temanya sama sebagai alternatif, yakni menggunakan puncak gunungan, hanya beda di desain pilar saja.
"Sedangkan untuk alternatif ke 4, puncak pilarnya adalah ornamen berbentuk gitar, sebagai representasi bahwa Sukoharjo adalah sentra industri gitar," sebutnya.
Ia juga mengatakan, bahwa 4 design tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dan oleh bupati dipilih alternatif design 1, yakni gapura gunungan dengan pilar berbentuk piramida.
"Meskipun begitu. kami masih bisa menerima masukan, namun hanya sebatas tambahan ornamen, lampu-lampu," ujarnya.
Menyinggung tentang anggaran pembangunannya, Agus menyebut sekira Rp 500 juta. Nantinya setelah mendapatkan ijin dari balai, maka akan secepatnya dilelang.
"Pembangunan gapura ini merupakan jawaban untuk masyarakat, bahwa Pemkab Sukoharjo juga memperhatikan wilayah Kartasura. Kami menyerap masukan, lalu kami realisasikan dengan mempercantik wajah Sukoharjo di Kartasura," tandas Agus.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait