Kemudian untuk alokasi dana desa (ADD) dari APBD kabupaten total Rp105 miliar atau sama dengan tahun 2022.
"Namun persentasenya lebih tinggi dibandingkan 2022, karena DAU semakin rendah tetapi ADD tidak turun sehingga persentasenya sudah mencapai 13,8 persen. Kalau 2022 kemarin persentasenya hanya 10,4 persen. Artinya pemerintah kabupaten ada kebijakan sendiri walaupun DAU turun tetapi ADD tetap bertahan tidak turun," katanya.
Penerima ADD tertinggi Desa Kaloran, Kecamatan Kaloran Rp666.716.000 kemudian terendah ada di Desa Kutat Kecamatan Bulu Rp264.583.000.
Penggunaan ADD, antara lain untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan operasional BPD, penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait