JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Mengerikan dua anak di Bekasi keracunan chiki kebul, ini yang dilakukan Dinkes. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi meminta fasilitas pelayanan kesehatan untuk melaporkan temuan kasus keracunan akibat mengkonsumsi jajanan chiki ngebul (cikbul) yang mengandung nitrogen.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
"Sehubungan dengan adanya laporan KLB keracunan makanan akibat konsumsi jajanan cikbul, maka Dinkes Kabupaten Bekasi perlu melakukan fungsi pemantauan, evakuasi dan pemantauan," ucap Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi Alamsyah daam keterangan tertulisnya, Minggu (8/1/2023)
Alamsyah menerangkan tindaklanjut tersebut juga dilakukan atas adanya temuan puluhan anak yang diduga keracunan akibat mengkonsumsi cikbul. Untuk pemantauan, fasilitas pelayanan kesehatan pun diminta untuk melaporkan tiap kejadian akibat cikbul.
“Kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan se-Kabupaten Bekasi agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat cikbul,” tuturnya.
Adapun temuan kasus bisa dilaporkan melalui Tim Surveilans Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 085817417568 atas nama Andi Suhandi. Laporan juga bisa dilayangkan melalui Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 0821116888973.
Sebelumnya, chiki ngebul yang mengandung nitrogen menelan korban di Jawa Barat. Total ada 28 anak mengalami keracunan akibat camilan tersebut.
Sebanyak 28 korban itu di antaranya, 24 anak di Tasikmalaya dan 4 lainnya di Bekasi. Ada 2 kasus parah dari kejadian luar biasa ini, bahkan salah seorang korban mengalami kerusakan usus akibat chiki ngebul yang dimakannya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait