Terkait pencemaran nama baik AKBP Rahmad mengatakan dengan terlapor DAF, itu sampaikan oleh wanita berinisial J, wanita itu melaporkan DAF karena merasa nama baiknya telah dicemarkan akibat disebut selingkuh. J melaporkan karena DAF melampirkan video yang diduga sebagai bukti perselingkuhan. Padahal itu merupakan video yang diambil sebelum DAF menikah dengan suaminya.
"Kami jajaran Polres Tegal Kota, menanggapi itu akan melakukan upaya-upaya yang tentu saja profesional dan porposional," pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait