PRINGSEWU, iNewsJatenginfo.id - Bejat, seorang ayah di Pringsewu, tega cabuli putri kandung hingga 3 tahun. Aparat kepolisian Polres Pringsewu Lampung menangkap seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya, yang masih berstatus pelajar SMP.
Yang membuat miris, perbuatan bejat itu dilakukan berkali-kali selama hampir 3 tahun lamanya. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan kalau pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan tersebut.
"Mengamankan seorang pria berinisial S (45) atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya," ujar Iptu Feabo kepada awak, Selasa (3/1/2023).
Pelaku dijemput paksa polisi dirumahnya sekira pukul 02.00 WIB, atau kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan pengaduan dari ibu kandung korban, yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait