JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - 489 remaja Belitar hamil di luar nikah, catat ini bahaya bagi kesehatan ibu dan anak. Pengadilan Agama (PA) Belitar mencatat sepanjang tahun 2022 telah mengeluatkan dispensasi pernikahan dibawah umur.
Dispensasi pernikahan di bawah umur yang dikeluarkan PA Blitar. Jumlah ini dianggap menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 574 dispensasi.
Alasan dikeluarkannya dispensasi pernikahan ini didominasi karena kasus hamil duluan. Dan mempertimbangkan nasib bayi yang dikandung si ibu remaja menjadi alasan PA Blitar memperbolehkan ratusan remaja ini menikah di bawah umur.
Tapi, masyarakat perlu tahu bahwa menjadi ibu di usia remaja bukanlah hal yang menguntungkan. Banyak dampak buruk bagi kesehatan serta masalah finansial yang akan terjadi, khususnya bagi ibu remaja.
Dalam penuturan Healthline, dampak buruk kehamilan di usia remaja pada kesehatan fisik adalah ibu remaja memiliki kesehatan fisik paling buruk dari semua kategori wanita yang diteliti, termasuk wanita seks tanpa kondom.
"Ibu remaja mungkin mengabaikan kesehatan fisik mereka saat merawat bayi. Mereka juga tidak memiliki akses makanan sehat, dan mereka cenderung alami obesitas," terang laporan penelitian yang diterbitkan di Jurnal Kesehatan Ibu Anak, dikutip Selasa (3/1/2023).
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait