136 Kasus Tindak Pidana Berhasil Diungkap Polres Sukoharjo di Tahun 2022: Paling Menonjol Uang Palsu

Nanang SN
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Foto: iNews/Nanang SN

Kapolres menambahkan, di tahun 2022 ini Polres Sukoharjo juga telah memproses sebanyak 10 tindak pidana ringan (tipiring). Kebanyakan kasus Tipiring berupa peredaran minuman keras (miras) ilegal.

"Untuk kasus tipiring miras, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.560 liter," beber Wahyu.

Di bidang lalu lintas, lanjut Kapolres, pada tahun 2022 ini, telah melakukan penindakan sebanyak 23.083 terhadap pelanggar lalu lintas. Jumlah itu meningkat secara signifikan dibanding tahun 2021 dengan 7.332 penindakan.

"Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 ini, yaitu mencapai 1.503 kejadian. Kenaikannya sebanyak 368 laka lantas, dibanding tahun 2021 yang berjumlah 1.135 kejadian," jelasnya.

Atas meningkatnya angka laka lalu lintas itu, Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan  dalam berkendara dijalan agar aman dan nyaman.

Masih tentang satuan lalu lintas, pada tahun 2022 ini, Polres Sukoharjo juga telah memasang sebanyak 11 kamera pengawas lalu lintas di sejumlah titik. Hal ini sebagai tindak lanjut mengenai tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Tak hanya itu, Polres Sukoharjo ditahun 2022, disebutkan Kapolres juga telah membuat berbagai macam inovasi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. 

Inovasi-inovasi tersebut diantaranya, pendampingan UMKM, renovasi masjid, pendampangan psikologis kepada tahanan maupun korban, satu hari satu kebaikan, dan lain sebagainya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network