Disisi lain, Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada para pengemudi ojek online yang sebelumnya berencana mengerahkan massa sebagai bentuk solidaritas, agar senantiasa tidak melakukan tindakan -tindakan kontra produktif.
"Kami himbau, untuk tidak melakukan itu (pengerahan massa-Red). Kami dalam menangani kasus ini tetap profesional dalam menegakkan hukum. Serahkan saja penanganan kasus tersebut kepada kami," tandas Wahyu.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait