"Terakhir dari arah Probolinggo batas kendaraan bermotor sampai dengan Cemorolawang," katanya.
Sebagai informasi, akses masuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dapat melalui empat kabupaten di sekitarnya. Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait