3 Hari Kedepan Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo

Sugiyanto
3 Hari Kedepan Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo Kawasan wisata Bromo (FOTO: MPI/Avirista Midaada).

"Terakhir dari arah Probolinggo batas kendaraan bermotor sampai dengan Cemorolawang," katanya.

Sebagai informasi, akses masuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dapat melalui empat kabupaten di sekitarnya. Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update