JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada beberapa klub di Liga 1, di pertandingan di pekan ke-13 Liga 1 2022/2023. Sejumlah klub dijatuhi sanksi dan beberapa pemain dikenai denda, karena tidak menjunjung fair play.
Sanksi terberat dialami Persib Bandung. Hanya dalam sehari, Maung Bandung harus merogoh kocek hingga Rp70 juta, karena dijatuhi sanksi oleh Komdis.
Pertama di pertandingan Persik Kediri vs Persib Bandung, pada 7 Desember 2022. Jenis pelanggarannya pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview. Hukuman berupa denda Rp20.000.000,-
Kemudian di pertandingan yang sama, Persib Bandung terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik. Klub dijatuhi denda Rp50.000.000.
Selain dari unsur klub, pemain yang mendapatkan sanksi Komdis adalah Jaimerson Da Silva Xavier (Pemain Persis Solo). Saat Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar, pada 29 September 2022. Jenis Pelanggarannya menampel muka pemain lawan (serious foul play) serta mendapatkan kartu merah langsung.
Hukuman tambahan bagi Jaimmerson arangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan. ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat dan denda Rp10.000.000,-
Pemain lain yang mendapatkan sanksi adalah Diego Robbie Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda). Pada pertandingan Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda, 6 Desember 2022, Diego melakukan aksi meludahi dan pemukulan kepada pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 8 pertandingan sejak keputusan. Ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000.
Kemudian, Michael Krmencik (Pemain Persija Jakarta), pemain yang berseteru dengan Diego Michiels. Dalam pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda, dia melakukan aksi meludahi pemain lawan. Hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan sejak keputusan. Ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat dengan denda Rp10.000.000,-
Adapun Tim Persita Tangerang pada pertandingan PSS Sleman vs Persita Tangerang pada 29 September 2022, mendapatkan 5 kartu kuning. Pendekar Cisadane dihukum denda Rp50.000.000.
Sementara itu, Stefan Rullin Keeltjes (Ofisial Persikab Kab. Bandung) di Kompetisi Liga 2 2022/2023 antara Persipa vs Persikab Kab. Bandung, tanggal Tanggal Kejadian 1 Oktober 2022. Jenis pelanggaran melakukan tindakan provokasi kepada penonton yang ada di tribun VIP. Hukumannya teguran keras.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait