Adapun layanan yang diberikan Pospol Keliling tersebut adalah menerima laporan dari masyarakat, seperti laporan kehilangan.
Biasanya di tempat-tempat keramaian masyarakat seringkali terjadi kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, atau surat lainnya.
"Selain menerima laporan kehilangan, Pospol Keliling juga dapat menerima laporan kriminalitas, atau tindak kejahatan lainnya," papar Kapolres.
Dengan adanya terobosan layanan itu, Kapolres berharap melalui pelayanan-pelayanan yang diberikan Polres Sukoharjo dapat tercipta situasi yang kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait