SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - BLT BBM bulan tahap 2 bulan November-Desember 2022 sudah mulai dicairkan oleh pemerintah. BLT BBM atau Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak diberikan pemerintah untuk masyarakat terdampak paska kenaikan harga BBM.
Pencairan BLT BBM tahap 2 bulan November-Desember dilakukan oleh PT Pos Indonesia dalam bentuk tunai. Besaran BLT BBM tahap 2 bulan November-Desember ini sebesar Rp 300 ribu per KPM. BLT BBM tahap 2 bulan November-Desember ini adalah bantuan kali kedua paska kenaikan harga BBM.
PT Pos Indonesia dalam menyalurkan BLT BBM tahap 2 bulan November-Desember akan datang langsung ke lokasi atau titik penerimaan bantuan. KPM diwajibkan membawa data diri berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat undangan yang diserahkan sebelumnya.
Petugas akan melakukan verifikasi faktual bagi KPM BLT BBM tahap 2 bulan November-Desember dengan mencocokan data diri, KK, maupun foto visual KPM. Hal ini guna menghindari penyalahgunaan BLT BBM tahap 2 bulan November-Desember diserahterimakan ke pihak lain selain KPM yang terdata.
Masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah datanya masuk sebagai penerima BLT BBM lewat aplikasi cek bansos atau melalui laman website cekbansos.kemensos.go.id.
Begini tahapan melakukan cek data penerima BLT BBM bulan Desember :
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi form pemeriksaan
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili atau KTP
- Masukkan data diri atau Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan kode huruf yang tertera dalam kotak kode verifikasi
- Jika kode verifikasi kurang terbaca jelas Anda bisa klik “Refresh/Perbarui”
- Lalu klik tombol “Cari Data”
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait