MALANG, iNewsJatenginfo.id - Usai dibully teman-temannya di kelas, seorang bocah berusia 7 tahun berinisial (MW) siswa SDN Jenggolo I Kepanjen, Kabupaten Malang harus terbaring lemas di Rumah Sakit Islam (RSI) Gondanglegi, Malang.
Hingga saat ini, MW masih berada di ruang perawatan Edelweis RSI Gondanglegi. Dokter mendiagnosa, siswa kelas 2 SDN Jenggolo I Kepanjen ini mengidap pendarahan dan pembengkakan pada otak.
Meski demikian, pihak rumah sakit menyebut kondisinya berangsur-angsur membaik secara kesehatan.
Direktur Utama (Dirut) RSI Gondanglegi, dr. Navis Yuliansyah menyebut, dari pemeriksaan terakhir sudah terdapat perkembangan signifikan dari korban.
“Ini sudah membaik Insya Allah besok bisa pulang,” ucap Navis Yuliansyah, di RSI Gondanglegi, Sabtu (26/11/2022).
Nantinya, ketika korban telah diizinkan pulang oleh tim dokter, yang bersangkutan memang masih harus menjalani kontrol rawat jalan. Hal ini demi memulihkan kondisi luka trauma yang ada di kepalanya.
“Itu kita evaluasi lagi setelah kontrol, kalau ini kondisi sudah membaik (termasuk psikisnya)," paparnya.
Di sisi lain, Bupati Malang Sanusi juga mengakui perkembangan MW sudah membaik. Bahkan, korban dapat diajak berkomunikasi, kendati masih terasa trauma psikisnya.
“Sementara ini responnya baik. Diajak komunikasi tadi nyambung cuma masih enggan bicara. Yang jelas dia trauma, karena habis mengalami seperti itu. Kalau tidak tatak ya mengalami trauma,” ungkap Sanusi
Sebelumnya diberitakan seorang siswa SD di Kabupaten Malang diduga menerima perlakuan perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya kelas VI, pada Jumat (11/11/2022).
Korban diseret dari sekolahnya di SDN Jenggolo yang berada di Jalan Raya Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang, ke Bendungan Sengguruh tak jauh dari sekolahnya.
Setelah diduga dieksekusi korban ditinggalkan begitu saja sebelum akhirnya ditemukan pencari rumput yang membantunya menyeberangkan kembali ke sekolah. Akibat kejadian itu korban mengeluhkan pusing dan mual.
Korban kemudian dilarikan ke RS Ramdani Husada, Jatikerto, Kromengan dan dirujuk ke RSI Gondanglegi. Korban dirawat selama satu minggu hingga Kamis (24/11/2022).
Selama perawatan di RSI Gondanglegi, korban sempat mengalami koma selama dua hari akibat luka yang diderita.
Polres Malang sendiri telah memeriksa 12 saksi dari terduga pelaku, pihak sekolah, dan orang tua korban. Kepolisian masih berhati-hati menangani dugaan perundungan ini sebab korban dan pelaku masih anak-anak.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait