Oknum Guru Perundung Siswi SMA Tak Berhijab di Sragen Segera Dipanggil DPRD

Joko Piroso
Ketua Komisi IV DPRD Sragen. Foto: iNews/Joko Piroso

 "Pemahaman agama seseorang itu bebas, apalagi negara kita menganut Pancasila. Jadi guru atau pihak sekolah tidak berhak mengatur atau memaksa," katanya.

Mualim berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Pihak Pemkab Sragen diminta untuk mengumpulkan seluruh guru tenaga pengajar terkait pentingnya toleransi dan tidak pemaksaan kehendak.

"Saya ingin dengar langsung alasan guru sampai berani bilang seperti itu siswanya. Makanya kami akan panggil langsung besok," tambahnya.

Masalah ini terangkat ke publik usai orang tua siswi S yakni Agung Purnomo mengadu ke polisi atas dugaan perundungan terhadap putrinya. Agung mengatakan putrinya dimarahi guru matematika di depan kelas karena tak memakai jilbab, pungkasnya.

Guru bernama Suwarno tersebut akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Dia mengatakan tak berniat untuk memaksa.

"Saya sampaikan secara umum di kelas supaya anak yang lain tahu. Memakai jilbab bukan karena pakaian budaya atau patut-patutan. Tapi memakai jilbab itu karena perintah Allah. Jadi memakai jilbab itu perintah Allah, bukan karena perintah gurunya, saya ingin anak-anak memakai jilbab dengan kesadaran diri, dengan ikhlas, tidak dipaksa dan tidak ditekan," kata Suwarno ditemui di SMAN 1 Sumberlawang, beberapa waktu lalu.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network