Semakin dekat pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Solo aneka informasi dan diskusi menyambut perhelatan akbar itu semakin menarik dan variatif. Informasi tentang agenda kegiatan, lokasi dapur umum, lokasi parkir bus dan mobil, partisipasi dari pemda se-Solo Raya, serta keikutsertaan saudara lintas agama dan warga NU yang menyediakan tempat transit/penginapan. Tak ketinggalan Pemkab se Solo Raya memfasilitasi tempat-2 wisata gratis yang bisa dikunjungi.
Jutaan orang menyatakan akan hadir di Solo sebagai "Penggembira Muktamar", entitas khas persyarikatan yang selalu hadir "memeriahkan dan menggembirakan" dalam jumlah yang besar. Jika setiap PCM dan PC 'Aisyiyah se Jateng memberangkatkan 1 bus, maka ada 1.152 bus. Padahal PCM/PCA tempat kami saja sudah menyewa 4 bus. Belum ditambahkan dari Jatim, Jabar, Banten, DIY, Bali, NTB, Sulawesi, Sumatra, Kalimantan dan PCIM Luar negeri. Diperkirakan jumlah penggembira Muktamar di Solo setara dengan jumlah jamaah haji yang wukuf di Arafah.
Aneka issue dan materi banyak didiskusikan di berbagai group WA, juga beragam artikel yang ditulis atau diungkapkan oleh berbagai pihak, tokoh internal dan eksternal organisasi. Diantaranya tentang perlunya penyegaran Pimpinan Pusat, revitalisasi organisasi dan internasionaliasi gerakan. Selaras dengan tema muktamar ke-48 : "Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta".
Sebagai ormas keagamaan yang mencirikan diri sebagai gerakan Islam, gerakan dakwah dan gerakan tajdid, Muhammadiyah telah memiliki pengalaman panjang terkait tata organisasi, tata kepemimpinan dan tata program yang telah, sedang dan akan dijalankan. Semua terukur dan diatur dalam konstitusi organisasi (AD/ART) dan berbagai peraturan organisasi pendukung lain sesuai kebutuhan organisasi.
Tata Organisasi
Menurut pendapat saya salah satu keberhasilan Muhammadiyah dalam menata organisasi dan gerakan selama ini karena memiliki struktur organisasi yang ramping tapi kaya fungsi (ramping struktur, kaya fungsi). Struktur organisasi yang ramping mengalienasikan "kekakuan birokrasi" yang berbelit, efisiensi biaya operasional, pengambilan keputusan yang lebih cepat dan elegan.
Kita bisa menyaksikan sekelas kantor PWM Jateng yang memiliki AUM pendidikan 1339 sekolah (TK sd SLTA) dan AUM kesehatan sebanyak 50 RSMA plus 40 Klinik Pratama se Jawa Tengah, hanya diurusi oleh 1 orang Kepala Kantor dan 9 staf karyawan/karyawati.
Atau kita bisa melihat kantor MDMC/LPB PP di lantai 2 kantor PP Muhammadiyah Jl. KH. Ahmad Dahlan Yogyakarta, hanya dihandle oleh 5 orang staf, namun mampu menggerakkan ribuan relawan bencana alam di seluruh Indonesia dengan cepat. Bandingkan dengan jumlah staf kantor BPBD kabupaten/kota atau provinsi di setiap wilayah.
Budaya organisasi yang bertumpu pada partisipasi, transparansi dan responsibility , yang dilandasi niat tulus ikhlas dengan tujuan mencari rahmat Allah Swt merupakan kelebihan tersendiri yang dimiliki gerakan Islam berkemajuan ini. Ruhul jihad (semangat berjuang) dan ruhul ikhlas (ketulusan dalam aksi) di jalan Tuhan dengan penuh semangat, rela berbagi dan memberi manfaat kepada sesama.
Jargon "Hidup-hidupilah Muhammadiyah dan hidup bahagia bersama Muhammadiyah" telah menjadi sesanti yang melengkapi salah satu wasiat mashur KH Ahmad Dahlan : "Hidup-hidupilah Muhammadiyah dan jangan cari penghidupan di Muhammadiyah".
Tata Kepemimpinan
Pergantian pemimpin dalam sebuah organisasi adalah Sunatullah yang mutlak, pasti, obyektif dan universal. Tidak ada yang abadi dalam kepemimpinan seseorang kecuali kematian yang pasti ditemui. Maka menyiapkan sistem kepemimpinan yang transformatif harus dipersiapkan secara baik agar regenerasi dan revitalisasi bisa berjalan secara berkesinambungan.
Saya teringat, ketika guru AIK (Al-Islam Kemuhammadiyahan) kami, Allahuyarham KH. Abdul Barie Shoim ditetapkan Musda Muhammadiyah Kendal sebagai anggota Tim Formatur. Beliau "mengundurkan diri" sebagai Kepala Sekolah SMP Muh1 Weleri, sebelum di-SK-kan dan dilantik menjadi Ketua PDM Kendal. Hingga akhir hayat, beliau tetap bersahaja sebagai guru AIK di SMP dan SMA Muh1 Weleri. Beliau tetap menjadi mubaligh dari kampung ke kampung dan menjadi imam-khatib sholat Jumat dan Ied. KH Shoim juga pedagang bahan kebutuhan pokok di kios rumahnya, di samping utara Pasar Weleri.
Tidak ada seorangpun anggota Formatur 13 PDM Kendal waktu itu yg meminta dan menyuruh mundur beliau sebagai Kepala Sekolah. Sebagai guru AIK dan Ketua PDM, beliau sangat mudah ditemui siapapun. Dengan senyum khasnya, kedua tangannya selalu terbuka menerima kedatangan aktivis IPM seperti kami. Meski yang disampaikan, terkadang lebih banyak keluhan khas aktivis saat itu. Pertemuan bisa dilakukan dimana saja : rumah, kios, mushola/masjid maupun di sekolah tatkala beliau usai mengajar. Asal di situ terlihat sepeda besar berwarna hitam "bruwet" (kusam) berarti beliau ada dan bisa ditemui.
Struktur kepemimpinan "super-team" (bukan superman) telah mampu membuktikan bahwa pengambilan keputusan secara "kolektif kolegial", sistematis, terstruktur dan massif bisa efektif-efisien dalam melayani berbagai kebutuhan umat/warga persyarikatan.
Biarlah angka 13 tetap menjadi simbol budaya perlawanan Muhammadiyah terhadap "takhayul angka" yang dianggap sial. Soal jumlah Pengurus Harian atau Pimpinan Pleno PPM/PWM/PDM mau diperbesar menjadi 15, 17, 19 atau 21 tinggal disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
PWM Jateng dan beberapa PDM di Jateng yang memiliki SDM dan AUM yang banyak/besar rata-rata berjumlah 15 orang. PDM Kendal termasuk memiliki 15 orang PH/Pleno, meski sekarang tinggal 9 orang karena banyak yang meninggal saat pandemi Covid-19 lalu.
Komposisi pimpinan berdasar kelompok umur, keahlian, profesi, latar belakang keilmuan (agama dan umum) sebaiknya dilakukan secara proporsional. Dengan "sedikit" memperhatikan keterwakilan wilayah/daerah asal. Sebab Muhammadiyah bukan partai politik yang membutuhkan dukungan massa berdasarkan Daerah Pemilihan.
Ketua Umum, Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris Umum, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Bendahara Umum dan Bendahara/Wakil Bendahara mesti memiliki sense of politic yang sangat memadai. Tetapi hendaknya dipilih personal yang memiliki "syahwat politik kekuasaan" yang rendah. Betapapun pelaku kekuasaan (eksekutif/legislatif/yudikatif) memiliki kebiasaan fragmentalisme politik yang seringkali merepotkan barisan ketimbang merapat-rapikan barisan. Kalaupun suatu saat dibutuhkan (bukan diinginkan) untuk menugaskan seorang pimpinan menjadi "petugas persyarikatan" di eksekutif/legislatif/yudikatif maka diwajibkan atasnya untuk mengundurkan diri.
Bagaimana dengan para Rektor/Direktur/Direksi/Komisaris AUM atau Perusahaan di bawah persyarikatan ? Cukuplah ditempatkan menjadi Ketua/Sekretaris Majlis/Lembaga/Badan sebagai Unit Pembantu Pimpinan (UPP) atau Ketua Ortom. Coba kita bayangkan dengan "conflict of interest" yang bakal terjadi jika 1-2 orang PPM/PWM/PDM sekaligus menjadi Rektor PTM atau Direktur RSMA. Saya pribadi tidak meragukan integritas dan keikhlasan para pimpinan terpilih dalam mengabdi di Muhammadiyah, tetapi saya tidak percaya dengan syetan yang bisa berdiam diri dan melakukan puasa menggoda keimanan seseorang.
Periodisasi hasil Muktamar saat ini cukup 3 tahun (2022-2025) mengingat periode PPM/PWM/PDM/PCM/PRM sudah diperpanjang 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Jabatan Ketum dan Sekum cukup 2 periode, dengan batasan jabatan (secara agregat) sebagai pimpinan sebanyak 4 periode (20 tahun). Sebab terlalu lama seseorang menjabat sangat potensial untuk berbuat tidak adil.
Selain itu agar ada kesadaran kolektif bahwa menjadi warga/ anggota Muhammadiyah harus selama hayat di kandung badan. Namun menduduki jabatan di Muhammadiyah harus dibatasi untuk menjaga dan menyelamatkan dunia akhirat dari ketamakan pangkat. Pembatasan masa jabatan lebih menjamin terjadinya regenerasi, revitalisasi dan transformasi kader di lingkungan persyarikatan.
Saya yakin pimpinan Muhammadiyah di level Pusat, Wilayah dan Daerah bukan kumpulan pengangguran dan manusia non produktif, atau diisi oleh banyak orang "pank-siunan" yang tiada guna bagi masyarakat, umat dan bangsa.
Tata Program
Sudah saatnya forum Muktamar Muhammadiyah atau Pimpinan Pusat memiliki Garis-Garis Besar Haluan Persyarikatan (GBHP) sebagai pedoman bagi pimpinan di semua tingkatan menjalankan kebijakan organisasi secara terstruktur, terukur, bertahap, fokus dan berkesinambungan untuk jangka panjang (25-30 tahun). Semangat membuat dan mengembangkan AUM harus dikendalikan seiring dengan penyiapan sumberdaya insani yang berkemajuan.
Kebijakan moratorium pendirian PTM di Jawa Tengah bisa menjadi panutan. Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung yang Oktober lalu mendapatkan ijin operasional dari Pemerintah melalui LLDikti Jateng adalah PTM terakhir sebelum moratorium. Lebih baik memiliki 13 Universitas yang Handal dengan jumlah mahasiswa diatas 5000 orang ketimbang memiliki 27 Institut/Sekolah Tinggi/Akademi dengan 5-10 Prodi yang hanya memiliki mahasiswa kurang dari 300 orang.
Pendirian AUM kesehatan berupa Rumah Sakit (berbagai tipe) dan Poliklinik Pratama harus diimbangi untuk segera membangun Pabrik/Industri Obat-obatan, Herbal dan Alat Kesehatan beserta pembangunan industri lain pendukungnya. Diantaranya industri makanan dan minuman, logistik/pangan, supply and chain, laboratorium klinik, perusahaan jasa konstruksi, pengolah limbah B3B dan sebagainya.
Semoga Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo mampu menghasilkan Super Team kepemimpinan PP Muhammadiyah yang adiluhung, mengutamakan Tata Organisasi yang luwes menghadapi perubahan jaman, serta program kerja yang strategis, holistik/integral dan berkesibambungan. Jangan lupa : program kerja mampu dirasakan manfaat dan kehadirannya secara nyata oleh umat di akar rumput. Semoga.
Wallahua'lam
Weleri, 14 November 2022
Ketua LHKP PWM Jateng
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait