Polres Sukoharjo Sebar Stiker Call Center 110, Upaya Siaga Laporan Gangguan Kamtibmas 24 Jam

Nanang SN
Personil Polres Sukoharjo menempelkan stiker Call Center 110 di sebuah pos siskamling perkampungan warga. Foto: Istimewa

Penempelan stiker Call Center pengaduan itu, oleh Kapolres disebutkan, dilakukan sebanyak mungkin di lokasi wilayah rawan gangguan kamtibmas sehingga permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diketahui untuk  segera diantisipasi.

"Dengan adanya stiker Call Center ini, diharapkan akan terwujud situasi yang kondusif aman terkendali,” tandas Kapolres.

Selain layanan Call Center 110, Polres Sukoharjo juga mensosialisasikan layanan WA (WhatsApp) Center guna mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Nomor WA Center Polres Sukoharjo adalah 0812-3434-2003.

 

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network