SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Sebanyak 18 orang jurnalis televisi di Jawa Tengah menerima kartu dan sertifikat Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ), Jumat (11/11/2022) di kota Semarang, Jawa Tengah.
Mereka adalah para peserta UKJ TV yang diselenggaran oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jawa Tengah, pada tanggal 24 hingga 25 November 2020 silam di Semarang, yang sudah dinyatakan lulus Jurnalis Muda. Penyerahan kartu dan sertifikat UKJ itu dilakukan secara simbolis kepada beberapa orang jurnalis yang hadir.
Penyerahan sertifikat UKJ dilakukan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana yang juga mantan Ketua Umum IJTI Pusat, didampingi Ketua IJTI Jawa Tengah Teguh Hadi Prayitno dan Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono.
Delapan belas jurnalis televisi tersebut adalah Astika Daniar Putri (Kompas TV), Arif Nur Rohman (SCTV-Indosiar), Donny Marendra (MNC Media Grup), Dwi Soewanto (MNC Media Group), Hendra Apriyadi (TVMU), Andi Apriyanto (TVRI), Adri Maulana (TVRI), Sri Widada (TVMU), Nur Soli (Metro TV), Supriyadi (Cakra TV), Suswanto Saputro (NET TV), Reydha Pulpy Mayo (Kompas TV), Lukmanul Hakim (TVMU), Isna Tarwiyati (TVMU), Tegar Roli (TVMU), Ahmad Nur Aji W (TVMU), Agus Suharto dan Abdul Rohim (TVONE-ANTV).
Salah seorang penerima sertifikat dan kartu UKJ, Hendra Apriyadi merasa bangga karena telah resmi menjadi jurnalis yang kompeten.
"Terimakasih kepada seluruh jajaran pengurus IJTI Jawa Tengah yang selalu menyemangati kami para jurnalis muda. Bahkan saya yang ada di wilayah Tegal dan daerah lainnya di Jateng selalu dibimbing untuk selalu menyampaikan informasi yang cerdas, mencerahkan, serta mematuhi kode etik jurnalistik," ujar Hendra.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait