JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Resmi menjadi PNS, ini gaji yang akan diterima para pemain bulutangkis Indonesia. Sejumlah nama pemain bulutangkis andalan Indonesia kini sudah resmi menyandang gelar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementiran Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Deretan nama pemain bulutangkis yang diangkat menjadi PNS seperti Anthony Ginting, Marcus Gideon, Fajar Alfian, M. Ahsan, Hendra Setiawan, Marcus F. Gideon, Tontowi Ahmad, Anthony Sinisuka Ginting, Hafizh Faizal, Greysia Polii, Liliyana Natsir, Debby Susanto, dan lain-lain.
Momoent kebahagiaan pemain bulutangkis andalan Indonesia ini diabadikan dalam sebuah foto yang dibagikan oleh Fajar Alfian di media sosial pribadinya. Lantas, berapa gaji PNS yang akan diterima para pemain bulutangkis ini setelah menyandang gelar pegawai pemerintah tersebut.
Ketika resmi menjadi PNS, mereka berhak mendapatkan gaji dan tunjangan.
Gaji PNS menggunakan PP 15/2019 tentang besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Gaji pokok yang didapatkan PNS paling kecil adalah Rp1.560.800 dan paling besar adalah Rp5.901.200.
Selain memperoleh gaji pokok, PNS juga memperoleh beberapa penghasilan yang lain, salah satunya yaitu dari tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan makan hingga tunjangan jabatan
Berikut rincian gaji PNS:
PNS Golongan I
Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait