Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menyatakan akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap warga negara asing terutama yang membuat onar di Bali. Bila terbukti melakukan pelanggaran, imigrasi ngurah rai tidak segan-segan melakukan deportasi terhadap WNA yang bersangkutan.
"Terkait dengan pelanggaran-pelanggaran tentunya akan kami kembalikan apalagi mengganggu ketertiban umum, apalagi kalau melanggar keimigrasiannya," ucap Sugito, Senin (7/11/2022).
Saat ini Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersinergi dengan berbagai pihak juga mengintensifkan patroli darat dengan menyasar daerah-daerah yang menjadi sentral berkumpulnya warga negara asing di Bali. Apalagi, saat ini Bali menjadi tuan rumah pelaksanaan puncak KTT G20 pertengahan November mendatang.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait