JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi memberhentikan siaran televisi (TV) analoig dan melakukan migrasi ke tv digital pada 2 November kemarin.
Untuk itu masyarakat dihimbau untuk meupgrade tvnya dengan menggunakan Set Top Box (STB). Apa sih itu STB, dan bagaimana cara pemakaiannya?
Set Rop Box (STB) adalah komponen penting dalam migrasi dari televisi (TV) analog ke digital. Melalui STB, masyarakat bisa menonton siaran digital tanpa harus mengganti TV dengan yang baru.
STB memiliki banyak model dan mereknya masing-masing dan cara pemasangannya pun kurang lebih sama. Meski demikian secara garis besar langkah-langkahnya sama.
Lantas bagaimana cara pemasangan STB di TV analog? Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Siapkan perangkat STB dan pastikan sudah mengantongi sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
2. Sambungkan STB ke TV analog dengan menggunakan kabel RCA yang berwarna merah, kuning, putih atau kabel HDMI
3. Cabut kabel antena dari TV lalu pasangkan ke port antena yang tersedia di STB
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait