Pemkab Kendal Dapat Dukungan DPRD Berikan Insentif kepada UMKM dan Investor

Agus Riyadi
Ketua Pansus II DPRD Kendal, Dr Sri Supriyati, SE, MM saat public hearing terhadap draft Raperda terkait pemberian insentif kepada para pelaku usaha. Foto Istimewa

KENDAL, iNewsJatenginfo.idDPRD Kendal mendorong pemerintah daerah memberikan insentif atau kemudahan kepada para pelaku usaha yang akan menanamkan investasinya di Kabupaten Kendal. Pemberian insentif ini terutama diprioritaskan untuk para pelaku UMKM.

Hal itu disampaikan Sri Supriyati, Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kendal saat public hearing terhadap draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor di Kabupaten Kendal, baru-baru ini.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kendal, Sri Supriyati mengatakan pemberian insentif kepada para pelaku usaha merupakan dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah daerah untuk meningkatkan investasi daerah.

“Pemberian kemudahan adalah penyediaan fasilitas non fiskal dari pemerintah daerah kepada masyarakat dan atau investor, untuk mempermudah setiap kegiatan investasi, dan untuk meningkatkan investasi di daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, mekanisme pemberian insentif perlu diatur sesuai hak dan kewajiban dari para pelaku usaha. Pemberian insentif ini, tegasnya, terutama diprioritaskan kepada para pelaku UMKM.

“Pemberian insentif atau kemudahan diprioritaskan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan atau koperasi, usaha yang dipersyaratkan dengan kemitraan, usaha yang dipersyaratkan kepemilikan modalnya, usaha yang dipersyaratkan dengan lokasi tertentu,” imbuh Atik, panggilan Sri Supriyati.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network