Tahun 2023 Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS, Ada Formasi Hakim dan Jaksa

Ami Heppy S
Seleksi CPNS dengan sistem CAT. Foto : ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id – Pemerintah dipastikan akan membuka seleksi CPNS 2023. Saat ini dibutuhkan banyak pegawai berstatus PNS. Sementara, pada 2022 ini pemerintah fokus merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja, memastikan rencana rekrutmen CPNS 2023 dalam Rapat Koordinasi Apkasi dan Kementerian PANRB yang disiarkan melalui YouTube Apkasi Official.

“Insya Allah tahun depan (2023) kami juga akan mengalokasikan berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang dibutuhkan,” kata Aba Subagja, dikutip Kamis (3/10/2022).

Perekrutan CPNS dilakukan lantaran ada gap untuk sistem karier serta masih dibutuhkannya sejumlah jabatan yang perlu diisi oleh PNS. Aba Subagja membeberkan sejumlah formasi CPNS yang akan dibuka dalam perekrutan tahun depan.

"Di dalam sistem karir PNS kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh Hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya dan tenaga-tenaga lain barangkali yang harus kita lihat," kata Aba.

Lebih lanjut, Aba juga menegaskan jika proses pendataan non-ASN yang baru saja dilakukan pemerintah bukan bertujuan untuk pengangkatan menjadi ASN. Hal tersebut berbeda dengan pendataan yang pernah dilakukan pada 2005 silam yang mana waktu itu dilakukan untuk pengangkatan menjadi ASN.

Sementara, pada tahun 2022 ini pemerintah hanya akan membuka pendaftaran seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelum pemerintah resmi membuka rekrutmen CPNS, ada baiknya dilakukan persiapan mulai dari sekarang.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network