Upaya untuk mengantisipasi data palsu dalam proses pendataan, lanjut dia, sudah diantisipasi, salah satunya dengan kewajiban memfoto rumah warga yang didata untuk selanjutnya ditandai. Namun masih ada oknum petugas nakal yang melakukannya.
Ia mengatakan 61 ribu petugas diterjunkan dalam pelaksanaan Regsosek 2022 di Jawa Tengah yang sudah dimulai sejak 15 Oktober dan berakhir pada 14 November 2022.
Adapun jumlah keluarga di Jawa Tengah yang harus didata pada program tersebut mencapai 11,645 juta keluarga. Satu petugas BPS bertugas untuk melakukan pendataan terhadap 250 keluarga.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait