SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Polda Jateng menduga kuat kasus pembunuhan Paulus Iwan Budi tidak terkait dengan dugaan korupsi sertifikasi lahan di Mijen, Kota Semarang.
Dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Jateng, kasus alih lahan di Kecamatan Mijen tahun 2010 yang sempat akan memanggil korban sebagai saksi, ternyata tidak ditemukan unsur pidana korupsi. Sisa anggaran sertifikasi lahan Rp3,5 miliar telah dikembalikan ke kas daerah.
“Hal ini juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan 9 orang saksi baik dari internal Pemkot Semarang dan pihak luar terkait, termasuk dokumen audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang melaporkan laporan keuangan Pemkot Semarang tahun 2010 tergolong wajar tanpa pengecualian,” kata Dirreskrimsus Pola Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (2/11/2022).
Kepolisian pun merubah arah penyelidikan, bukan pada kasus korupsi yang sempat ditangani Polda Jateng. Namun, penyelidikan diarahkan pada kabar bahwa Paulus Iwan Budi akan promosi jabatan. Kabarnya Paulua Iwan Budi akan diangkap menjadi Kepala Bidang II di Bapenda Kota Semarang.
“Seiring tidak adanya motif korupsi yang diduga melatarbelakangi pembunuhan Iwan Budi ini, penyidik mengubah arah penyidikan ke dugaan motif lain yaitu tentang perpindahan jabatan dan hubungan pribadi korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.
Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik sudah memeriksa 30 saksi. Yang terbaru seorang paranormal atau dukun, warga Demak yang sempat dihubungi oleh dua anggota TNI yakni Kapten AG dan Peltu AR, anggota Pomdam IV Diponegoro.
Dalam keterkaitan pemanggilan itu, antara dukun dan anggota Pomdam ada pesan singkat untuk melancarkan promosi jabatan sebagai Kabid II Pajak Bapenda Kota Semarang yang diincar NR, istri Kapten AG. Namun belakangan jabatan tersebut ternyata diberikan kepada Iwan Budi.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait