Sudah Tahu Perbedaan Gaji Guru PNS dan PPPK? Yuk Intip Lebih Besar Mana

Tim iNews.id
Intip perbedaan gaji guru PNS dan PPPK, lebih besar mana?. Foto: Istimewa)

4. Golongan IV:


- Golongan IV-A Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000.

- Golongan IV-B Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500.

- Golongan IV-C Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900.

- Golongan IV-D Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700.

- Golongan IV-E Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200.

Selain gaji pokok, PNS guru juga mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Adapun setiap daerah memiliki besaran TKD yang berbeda-beda.

TKD guru PNS di DKI Jakarta:

- PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp6.521.250.

- PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp6.174.375.

- PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp5.827.500.

- PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima TKD Rp5.480.625.

- PNS golongan IIa sampai IId menerima TKD Rp4.370.625.

- Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp3.100.000.

Tak hanya itu, PNS guru juga menerima tunjangan, seperti PNS di instansi pemerintahan lainnya, seperti:

- Tunjangan suami atau istri 5 persen dari gaji pokok PNS.

- Tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3

TAG :
PNS PPPK
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Galang Kekuatan ASN Bantu Pekerja Rentan

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Serahkan 3.947 SK CPNS dan PPPK, Tekankan Integritas Harus Dijaga

Inilah Penyebab 2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

Anggaran PNS Batal Naik? Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji di Pidato Nota Keuangan 2025

Pemain Bulutangis Indonesia Resmi Jadi PNS, Ini Gaji yang Akan Diterima

News Update

Miris! 6.000 Lulusan S2 dan S3 Menganggur dan Putus Asa Mencari Pekerjaan

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:58 WIB | Pendidikan

Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa Tegaskan Komitmen Jalankan Amanah Secara Adil dan Menjaga Adab Santri

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:13 WIB | News

Prabowo Resmi Menandatangani Keppres Biaya Haji 2026, Ini Jumlah yang Ditetapkan

Jum'at, 05 Desember 2025 | 17:20 WIB | News

Update Bencana Sumatera: 770 Orang Tewas, 463 Dalam Pencarian

Kamis, 04 Desember 2025 | 00:43 WIB | News

Waspada! Modus Penipuan via WA Gunakan Foto Wali Kota Semarang

Kamis, 04 Desember 2025 | 00:36 WIB | News

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang Raih Penghargaan Level Proaktif Tingkat Nasional

Rabu, 03 Desember 2025 | 18:48 WIB | Ekonomi

Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Jawa Tengah, Wali kota Agustina Sebut Media Mitra Strategis Pemerinta

Rabu, 03 Desember 2025 | 00:45 WIB | News

Raih 3 Penghargaan Anugerah ProKlim, Kota Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Lingkungan

Rabu, 03 Desember 2025 | 00:40 WIB | News

Kota Semarang Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Pendidikan dari Kemendagri

Rabu, 03 Desember 2025 | 00:31 WIB | Pendidikan

Pemkot Semarang Dukung Kemudahan KUR Bagi UMKM

Senin, 01 Desember 2025 | 23:55 WIB | Ekonomi

Pemkot Semarang Alokasikan Rp700 Miliar untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup

Senin, 01 Desember 2025 | 00:01 WIB | Ekonomi

Kunjungi Kampoeng Djadhoel, Puan Maharani Beri Energi Positif

Minggu, 30 November 2025 | 16:14 WIB | Ekonomi

Kota Semarang Raih Penghargaan Kota Sehat Swastisaba Wiwerda

Minggu, 30 November 2025 | 16:00 WIB | Kesehatan

Banjir dan Longsor di Sumut: 147 Tewas, 174 Masih Hilang, 28.427 Warga Mengungsi

Minggu, 30 November 2025 | 15:53 WIB | News

Raih Harmony Award, Semarang Jadi Kota Terbaik Pertama Se-Indonesia Kelola Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 30 November 2025 | 15:32 WIB | News
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network