Adapun hakim yang memimpin jalannya persidangan yakni Wahyu Iman Santoso yang juga sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Saat ini, hakim tengah mengkonfirmasi kesiapan kedua terdakwa dalam menjalani persidangan tersebut.
Rencananya, ada 12 orang saksi yang bakal diperiksa dalam persidangan kali ini, mereka berasal dari keluarga terdakwa Brigadir J. Mereka juga telah diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi sebelumnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait