Polda Jateng Berhasil Gerebek Pabrik Upal di Sukoharjo, Kapolda: Produknya Sangat Mirip Uang Asli

Nanang SN
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada sebuah konferensi pers di Mapolres Sukoharjo pada Selasa, (1/11) siang. Foto: iNews/Nanang SN

Modus yang digunakan para pelaku dengan cara memproduksi dan mengedarkan uang palsu menggunakan perantara marketing serta kurir yang bertugas mencari pembeli. Para pelaku juga menjual uang palsu tersebut senilai Rp. 300 ribu tiap Rp. 1 juta uang palsu.

“Termasuk membelanjakan uang itu untuk sehari-hari,” terangnya.

Di Jawa Tengah sendiri, upal tersebut diedarkan oleh para pelaku di sejumlah wilayah seperti Solo, Klaten, Sukoharjo, Temanggung, dan lainnya.

Motif dari perbuatan pelaku untuk mendapatkan jasa / upah guna memenuhi kebutuhan sehari-hari karena desakan ekonomi serta ingin mendapatkan keuntungan yang besar ditengah krisis yang dialami negara.

Kapolda mengatakan para pelaku cukup teliti dalam melakukan aksinya sehingga jpal yang diproduksi sangat mirip dengan uang asli.

“Uang palsu yang diproduksi pelaku hampir mendekati aslinya, ada seratnya, dan lainnya. Bahkan, diinformasikan jika upal tersebut juga lolos sinar ultraviolet. Saya minta masyarakat tetap waspada peredaran uang palsu dengan metode 3D. Diraba, diterawang, dan dilihat,” pungkasnya.

Atas perbuatannya para pelaku yang diamankan kini dijerat dengan pasal pasal 27 ayat (1) pasal 26 ayat (1) pasal 37 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (1) UU nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp. 100 milyar.

 

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network