Kemudian lanjutnya, kalau melihat dari Qs Hud/11: 93, kita melaksanakan pekerjaan sesuai kapasitas, dituntut untuk sesuai dengan kemampuan kita dibidang masing-masing.
"Poin kedua dalam PHIWM menyebutkan bahwa setiap anggota Muhammadiyah dalam memilih dan menjalani profesinya di bidang masing-masing hendaknya senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kehalalan dan kebaikan, amanah, kemanfaatan, dan kemaslahatan yang membawa pada keselamatan hidup di dunia dan akhirat," ungkapnya.
Dia melanjutkan pada poin ke tiga bahwa setiap anggota Muhammadiyah dalam menjalani profesi dan jabatan dalam profesinya hendaknya menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, kebohongan, dan hal-hal yang batil lainnya yang menyebabkan kemudharatan dan hancurya nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan kebaikan umum.
"Kemudian poin ke empat disebutkan bahwa setiap anggota Muhammadiyah di mana pun dan apapun profesinya hendaknya pandai bersyukur kepada Allah di kala menerima nikmat serta bersabar serta bertawakal kepada Allah manakala memperoleh musibah sehingga memperoleh pahala dan terhindar dari siksa," ujarnya.
Menurutnya, menjalani profesi bagi setiap warga Muhammadiyah hendaknya dilakukan dengan sepenuh hati dan kejujuran sebagai wujud menunaikan ibadah dan kekhalifahan di muka bumi ini. Dalam menjalani profesi hendaknya mengembangkan prinsip bekerjasama dalam kebaikan dan ketaqwaan serta tidak bekerjasama dalam dosa dan permusuhan.
"Poin terkahir menyebutkan bahwa setiap anggota Muhammadiyah hendaknya menunaikan kewajiban zakat maupun mengamalkan shadaqah, infaq, wakaf, dan amal jariyah lain dari penghasilan yang diperolehnya serta tidak melakukan helah (menghindarkan diri dari hukum) dalam menginfaqkan sebagian rejeki yang diperolehnya itu," tambahnya.
Sebagai penutup, Khairudin menyampaikan kalau biasanya hanya 'be your self', tapi ini lebih ke 'be the best version of you'. Semoga dengan semangat PHIWM dalam mengembangkan profesi, bisa menjadi 'the best version of us' dan mudah-mudahan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi institusi.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait