DPRD Kendal Luncurkan Aplikasi Suara Mas, Sampaikan Aspirasi Tinggal Klik!

Agus Riyadi
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun bersama jajaran pimpinan dan anggota beserta jajaran Sekretariat Dewan saat peluncuran Suara Mas sebagai kanal penyampaian aspirasi berbasis digital. Foto dok Setwan Kendal

KENDAL, iNewsJatenginfo.id –  Pemerintah dituntut untuk lebih responsif dalam melayani masyarakat di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Hal itu ditangkap oleh DPRD Kendal dengan meluncurkan Suara Mas sebagai saluran aspirasi masyarakat kepada para anggota dewan.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, kemajuan teknologi telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dan bersosialisasi. Menurutnya hal ini perlu direspon secara positif untuk mendukung kinerja aparatur penyelenggara pemerintahan.

Hal itu disampaikan Makmun saat meluncurkan Suara Mas sebagai strategi optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat untuk mendukung kinerja DPRD Kendal yang digelar di Ramada Suites Hotel pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Lebih lanjut Makmun menerangkan, penyerapan aspirasi masyarakat merupakan salah satu instrumen anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Untuk mempermudah penyampaian aspirasi masyarakat, pihaknya secara resmi meluncurkan penggunaan Suara Mas.

“Diluncurkannya Suara Mas ini sebagai salah satu wujud komitmen kami untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Melalui kanal ini, masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya secara online,” kata Makmun.

Selain untuk memudahkan penyampaian aspirasi masyarakat, menurut Makmun peluncuran Suara Mas untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan lebih responsif dengan berbasis digital.  

“Suara Mas ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengembangkan e-government yakni layanan pemerintahan berbasis digital,” terang Ketua Dewan yang saat ini tengah melakukan penelitian penerapan e-government di lingkungan Pemkab Kendal untuk studi magisternya di bidang Politik Digital tersebut.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kendal, Anwar Haryono selaku penggagas Suara Mas menyampaikan idenya ini dilatarbelakangi keinginan untuk mendukung kinerja DPRD Kendal agar lebih optimal di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

“Aspirasi ini jembatan penting yang menjadi simbiosis mutualisme. Masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya, bagi anggota DPRD dapat membangun kepercayaan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, selama ini penyerapan aspirasi dilaksanakan melalui mekanisme reses atau kegiatan di luar masa sidang dewan. Selain itu, dari pihak Sekretariat DPRD Kendal juga telah menyediakan kanal aspirasi melalui website dan media sosial.

“Untuk mengoptimalkan kanal-kanal yang sudah ada itu, saya menggagas sebuah proyek perubahan (proper) terkait tata kelola penyerapan aspirasi masyarakat yang lebih mudah diakses dan masyatakat bisa memantaunya,” terangnya.

Anwar menegaskan salah satu tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD adalah untuk mendukung kinerja para anggota dewan dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Karena itu, Suara Mas digagas untuk memperbaiki mekanisme pengelolaan dan saluran aspirasi masyarakat dengan memanfaatkan sarana yang ada.

Sebagai informasi, dengan diluncurkannya Suara Mas, masyarakat Kendal saat ini bisa meyampaikan aspirasi melalui kanal yang disediakan diwebsite. Lewat Kanas Suara Mas, aspirasi yang disampaikan bisa dipantau perkembangannya.

Suara Mas sebagai strategi optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat dalam mendukung penguatan kinerja DPRD Kendal ini akan mengkolaborasikan penyerapan aspirasi melalui reses dan di luar reses. Yakni dengan memanfaatkan teknologi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan memantaunya.

 

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network