Alasan PSSI untuk mempercepat KLB yang normalnya pada bulan November 2023 adalah demi mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.
Berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI, kemudian KLB akan dilaksanakan 3 bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.
PSSI berharap keputusan untuk mempercepat KLB dapat menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan agar membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2, dan 3 musim kompetisi 2022—2023.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait