SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – HH (47 tahun) warga Banyumanik Kota Semarang ini melakukan aksi nekat. Ia harus berurusan dengan polisi setelah pikap nopol DD 8933 RN yang ditumpanginya menabrak mobil di perempatan jalan Gatot Subroto, Ungaran.
Sebelum kendaraan yang ditumpanginya menabrak mobil, HH diketahui kabur ke usai isi BBM di SPBU Srondol. Pelaku sempat dikejar oleh petugas SPBU dan pengguna jalan, namun tak terkejar.
Sampai akhirnya pikap pelaku menabrak mobil yang dikemudikan Retnandri (35 tahun) warga Pleburan, Kota Semarang. Sampai akhirnya pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, penangkapan HH didasarkan laporan Retnandri yang mobilnya ditabrak pelaku. Kasus tabrak lari bermula ketika pelaku mengisi BBM di SPBU Srondol.
“Pelaku mengisi BBM di SPBU Srondol. Usai mengisi BBM, pelaku tidak membayar dan kabur ke arah Ungaran sehingga dikejar petugas SPBU dan pengguna jalan," kata Yovan Fatika, Kamis (27/10/2022).
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait