TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.id - Pendamping Desa (PD) kabupaten Temanggung sebagai bagian dari keluarga besar Tenaga Pendamping Profesional (TPP) mengadakan rapat koordinasi dan deklarasi Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) di Gedung Balai Desa Tegalroso, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung Pada Selasa (11/10/2022).
Acara dihadiri oleh tenaga ahli Provinsi Jawa Tengah, tenaga ahli kabupaten dan seluruh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokasi Desa (PLD) kabupaten Temanggung.
Dalam sambutannya, Koordinator kabupaten TTP Al Amin menekankan bahwa sesuai amanat Undang-undang, seluruh TPP wajib mempunyai sertifikat kompetensi keahlian sebagai pendamping profesional.
Insan Mahmud selaku Sekretaris Jendralal Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Jawa Tengah juga sekaligus sebagai Dewa Pengurus Wilayah APMDN Jawa Tengah dalam sambutannya menyatakan bahwa seluruh pendamping untuk bisa mulai mempersiapkan diri menghadapi sertifikasi. Dalam hal itu, tahap pertama akan dilakukan uji sertifikasi pada tingkat PLD.
“Untuk tahun ini akan dilaksanakan sertifikasi kompetensi untuk PLD. untuk itu, yang sudah siap, silahkan mendaftarkan diri” ujarnya.
Pada acara ini, dilaksanakan pelantikan pengurus DPD dan deklarasi berdirinya DPD APMDN Kab. Temanggung serta penyerahan SK Kepengurusan dari DPP APMDN. Tujuan asosiasi ini menampung dan memfasilitasi TPP yang akan melaksanakan sertifikasi. mulai coaching clinic, pendampingan penyusunan portofolio sampai pendaftarkan sertifikasi.
Pelantikan dan naskah deklarasi dibacakan oleh Rubiyanto, selaku ketua DPD APMDN Kabupaten Temanggung terpilih yang diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota DPD APMDN Kab. Temanggung.
Usai dilantik, agenda DPD APMDN Kab. Temanggung adalah menyusun program kerja jangka pendek, menengah dan panjang. Untuk jangka pendek, memfasilitasi bimbingan teknis (Bintek), pelatihan dan penyusunan portofolio guna sertifikasi untuk TPP Kab. Temanggung.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait