Menewaskan 131 Orang Atas Tragedi Kanjuruhan, Polisi di Malang Bersujud Meminta Maaf

MNC Media
Polisi di Malang melakukan sujud massal sebagai bentuk permintaan permohonan maaf pada masyarakat Malang atas tragedi Kanjuruhan (Foto: Sindonews)

MALANG, iNewsJatenginfo.id  - Aksi sujud massal memohon maaf dilakukan polisi di Malang, Senin (10/10/2022).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada Tuhan serta Aremania yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan.

Aparat berharap agar hubungan warga Malang dan pihak kepolisian kembali terjalin dengan baik.

Aksi sujud massal ini dilakukan saat apel rutin di Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022). Sujud massal dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto.

Seluruh personel dan jajaran sujud bersama selama beberapa saat meminta maaf pada korban dan keluarga Tragedi Kanjuruhan serta seluruh Aremania.

Selama sujud massal polisi memohon ampunan pada sang pencipta dan turut berdoa agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kembali kondusif.

Pasca Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 korban jiwa melayang serta 500 lebih korban luka banyak sorotan yang diberikan kepada polisi di Malang. Hampir di seluruh sudut jalan terpasang spanduk berisi kekecewaan dan amarah.

Saat ini atas tragedi tersebut polisi telah menetapkan enam tersangka. Pemerintah juga membentuk tim gabungan independen pencari fakta untuk menginvestigasi secara menyeluruh.***

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network