16 Budaya Jawa Tengah Ditetapkan Kemendikbud RI Sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2022

M Wali
Sejumlah remaja perwakilan dari berbagai daerah mengenakan busana kolaborasi kebaya, adat, dan batik saat mengikuti pagelaran Fhasion Batik Specta Nusantara di Kawasan Kota Lama Semarang. Foto: ANTARA/iNewsTemanggung.id

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Kemendikbudristek RI tetapkan 16 budaya asal Jawa Tengah sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) 2022 pada Jum'at (30/0/2022) lalu. 

Jadi total karya budaya asal Jateng yang memiliki predikat WBTB sebanyak 119 karya. 

“Tahun 2022 Kita mengusulkan 16 WBTB ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kalayakannya. Dari usulan itu, diakui semua oleh Kemendibudristek Dikti jadi karya budaya berpredikat nasional,” ujar Eris Yunianto Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng , Rabu (5/10).

16 budaya yang ditetapkan sebagai WBTB nasional berasal dari berbagai daerah dan kategori. Tidak hanya seni pertunjukan, adapula kemahiran, serta ritus yang telah mendarah daging di masyarakat. 

Dari 16 Budaya tersebut diantaranya, Wayang Wong Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan, dan Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network